
8:56 PM

Te Effendi
No comments
Kurikulum Kriminologi tetap berada di dalam rumpun kurikulum institusional (baca wajib fakultas) dan merupakan salah satu mata kuliah keahlian. Dengan demikian, sesuai dengan jumlah kelas sebelumnya, mata kuliah Kriminologi juga terdiri dari tiga kelas, bedanya, jika semester lalu Kriminologi hanya diampu oleh dua orang dosen yang mengajar secara bergantian di semua kelas, semester ini setiap kelas diampu oleh satu orang dosen dari awal pertemuan sampai terakhir. Dosen pengajar mata kuliah Kriminologi semester ini adalah, Saiful Abdullah, SH., MH.; Rusmilawati Windari, SH., MH. dan saya sendiri.
Baca selengkapnya
di sini
0 komentar:
Post a Comment