
9:03 AM

Te Effendi
No comments
Mata Kuliah Hukum Acara Pidana Tahun Ajaran 2012/2013 mengalami perubahan tim pengajar. Tim pengajar untuk mata kuliah Hukum Acara Pidana adalah H. Boedi Mustiko, SH., M.Hum, Dr. Eny Suastuti, SH., M.Hum dan saya sendiri. Kurikulum dan pokok bahasan materi Hukum Acara Pidana tidak mengalami perubahan, hanya saja terdapat beberapa penyesuaian mengikuti perkembangan yang ada. Pada pertemuan pertama akan membahas tentang landasan hukum acara pidana Indonesia.
Baca selengkapnya
di sini
0 komentar:
Post a Comment