
11:57 AM

Te Effendi
No comments
Di dalam mempelajari perbandingan hukum pidana, tidak hanya dipelajari tentang perbandingan hukum pidana materiilnya saja, melainkan juga perbandingan dalam hukum pidana formilnya. Perbandingan hukum pidana materiil mempelajari tentang perbandingan prinsip dasar hukum pidana antara satu negara dan negara lain, perbandingan sistem pemidanaan negara satu dengan yang lain serta membandingkan pengaturan perbuatan yang dilarang antara satu negara dengan negara lainnya. Perbandingan hukum pidana formil membandingkan tentang pengaturan peraturan perundang-undangannya, lembaga penegak hukumnya serta proses dalam sistem peradilan pidananya.
Baca selengkapnya
di sini
0 komentar:
Post a Comment