
8:56 AM

Te Effendi
No comments
Objek kajian di dalam hukum pidana internasional salah satunya adalah membahas tentang tindak pidana internasional. Pertanyaan mendasarnya adalah, apakah perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana internasional? menjawab pertanyaan ini maka kita akan berbicara tentang kriteria tindak pidana internasional. Kriteria dipelajari untuk kemudian dapat mengetahui dan mengelompokkan jenis-jenis tindak pidana internasional.
Baca selengkapnya
di sini
0 komentar:
Post a Comment