Mata Kuliah Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba mengalami pasang surut di dalam struktur kurikulum Fakultas Hukum Univ. Trunojoyo Madura. Pada kurikulum 2006 mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib konsentrasi pidana, sedangkan pada kurikulum 2008 mata kuliah ini menjadi mata kuliah pilihan konsentrasi pidana. Hasil evaluasi kurikulum tahun 2014, mata kuliah ini menjadi mata kuliah wajib fakultas dan berganti nama menjadi Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba. Perubahan status ini sebagai wujud dukungan Fakultas Hukum Univ. Trunojoyo Madura terhadap gerakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) pemerintah dan mewujudkan visi BNN Indonesia bebas narkoba 2015. Mata kuliah ini mengalami banyak perubahan dibandingkan mata kuliah sebelumnya karena adanya undang-undang baru dan arah pencegahan dan pemberantasan narkoba yang juga berbeda di tahun-tahun sebelumnya. Download materi Minggu I di sini
0 komentar:
Post a Comment