Selamat Datang | Sugeng Rawuh | Wilujeng Sumping | Selamet Dheteng | Rahajeng Rauh | Salamaik Datang | Horas | Mejuah-Juah | Nakavamo | Slamate Iyoma | Slamate Illai | Pulih Rawuh | Maimo Lubat

Monday, March 10, 2014

Materi Kuliah Kriminalistik Minggu III

Setelah mempelajari tentang Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) yang harus dikuasai oleh semua orang, tidak hanya penyelidik maupun penyidik, maka tindakan lanjutan dalam mengungkap suatu perkara adalah Crime Scene Processing atau disebut juga dengan Olah TKP. TPTKP dengan Olah TKP memiliki perbedaan yang sangat mendasar, jika di dalam TPTKP dapat dilakukan oleh siapa saja yang berada di TKP sebelum datangnya petugas yang bertanggungjawab, maka Olah TKP hanya dapat dilakukan oleh penyelidik atau penyidik saja, yang bertujuan untuk mencari dan menemukan tersangka serta melengkapi barang bukti.
Download materi Kuliah Kriminalistik Minggu III di sini

0 komentar:

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes