Saksikanlah, bukan sulap, bukan sihir, tetapi atraksi sandal melawan peradilan restorative. Saksikanlah, pertama kali di dunia, seorang pencuri sandal jepit, anak-anak pula, didakwa melakukan pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. Saksikanlah beserta keanehan-keanehan lainnya, hanya disini, di sistem peradilan pidana Indonesia.
Apa menariknya atraksi sandal melawan peradilan restorative? Atau pertanyaan lainnya, apa hubungannya antara atraksi sandal dengan peradilan restorative? Atau pertanyaan lainnya lagi, apa sih atraksi sandal itu? Dan apa sih peradilan restorative itu?
Baiklah, akan coba dijawab mulai dari dua pertanyaan terakhir. Apa itu atraksi sandal? Mungkin udah bosan kawan-kawan lihat di televise ataupun di media-media lainnya tentang adanya skandal sandal yang konon mendunia ini. Kejadiannya bermula ketika seorang anak berinisial AAL dan beberapa kawannya disangka mencuri sandal milik Briptu AR. AAL dan beberapa kawannya diperiksa oleh Briptu AR dan Briptu SS. Pemeriksaan dilakukan dilengkapi dengan dugaan adanya penganiayaan kepada AAL dan kawan-kawannya. Dari viva news menyebutkan ada beberapa versi terkait proses hukum dalam perkara sandal yang ga seberapa itu.
Baca selengkapnya di sini
0 komentar:
Post a Comment